PENGERTIAN DESAIN GRAFIS
Desain grafis adalah bentuk komunikasi visual yang menggunakan elemen-elemen grafis, seperti teks, gambar, dan simbol untuk menyampaikan pesan secara efektif. Desain grafis digunakan dalam berbagai bidang, seperti periklanan, media cetak, media digital, dan seni.
Pengertian Desain Grafis menurut para ahli
Berikut ini adalah beberapa pengertian desain grafis menurut para ahli:
- Wibisono, dkk (2018): Desain grafis adalah proses komunikasi menggunakan elemen visual untuk menyampaikan pesan secara efektif.
- Khairuddin (2019): Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan elemen-elemen grafis untuk menyampaikan pesan kepada khalayak.
- Adhitama (2020): Desain grafis adalah seni menyampaikan pesan melalui gambar, teks, dan simbol.
Fungsi desain grafis
Desain grafis memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Mengkomunikasikan informasi
- Menarik perhatian
- Mempengaruhi pendapat
- Menciptakan citra
- Meningkatkan penjualan
Unsur-unsur desain grafis
Desain grafis terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Garis
- Bentuk
- Warna
- Tekstur
- Ruang
- Tipografi
- Fotografi
- Ilustrasi
Prinsip-prinsip desain grafis
Desain grafis juga memiliki beberapa prinsip, yaitu:
- Keselarasan
- Keseimbangan
- Irama
- Dominasi
- Proporsi
- Pusat perhatian
- Kontras
- Kesatuan
Jenis-jenis desain grafis
Desain grafis dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Desain grafis komunikasi
- Desain grafis periklanan
- Desain grafis editorial
- Desain grafis kemasan
- Desain grafis web
- Desain grafis multimedia
- Desain grafis game
- Desain grafis animasi
Referensi
- Wibisono, dkk. (2018). Desain grafis. Jakarta: Erlangga.
- Khairuddin. (2019). Desain grafis: Teori dan praktik. Bandung: Informatika.
- Adhitama. (2020). Desain grafis: Dasar-dasar dan aplikasinya. Yogyakarta: Deepublish.
Kesimpulan
Desain grafis adalah bentuk komunikasi visual yang menggunakan elemen-elemen grafis untuk menyampaikan pesan secara efektif. Desain grafis memiliki berbagai fungsi, unsur, prinsip, dan jenis.
0 Komentar